.

.
Welcome to PRAKTISI HUKUM
TATA CARA MENGAJUKAN IZIN UNDIAN

Promosi produk (barang dan jasa) melalui media undian gratis berhadiah masih merupakan salah satu pilihan menarik. Terbukti banyak sekali iklan melalui media televisi yang menayangkan program-program undian, seperti halnya program untung beliung dari BRI. Untuk mengurus izin undian ini secara teori tidaklah terlalu sukar, asal programnya jelas dan syarat-syarat administrasinya dipenuhi.  Izin undian dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang berkantor di Jl. Salemba Raya, Jakarta Pusat, setelah terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari gubernur cq.  dinas sosial diprovinsi masing-masing.  Disamping,...



UNDIAN LANGSUNG DENGAN SCRATCH & WIN

Yang dimaksud dengan sistim undian langsung adalah sistim undian yang penentuan pemenang hadiahnya dilakukan secara langsung (dengan cara menggosok/mengerik atau cara lain yang hadiahnya dapat langsung diketahui). (Ps. 1 poin 9 KEPMENSOS No.9 Th.2002) Belakangan ini konsep undian scratch and win (gosok dan menang) yang merupakan sistim undian langsung menjadi trend sebagai media promosi bagi perusahaan-perusahaan baik manufaktur, retail maupun jasa. Sebagai contoh Pasaraya, Frutang, Carefour  dan lain-lain telah melaksanakan promosi melalui media scratch and win ini. Konsep game scratch and win atau sering juga disebut...



UNDIAN SEBAGAI MEDIA PROMOSI

Dalam era persaingan usaha dewasa ini yang sangat ketat (kompetitif), undian merupakan salah satu media promosi yang banyak dilakukan oleh perusahaan-perusahan di bidang jasa seperti perbankan (Mandiri dan BRI), perusaraan ritail seperti Carrefour, Matahari Departement Store, Giant, maupun perusahaan manufaktur seperti produsen  makanan, minuman dan lain-lain. Adapun tujuan  diadakannya undian gratis berhadiah ini adalah dalam rangka mempromosikan atau memperkenalkan suatu produk/brand (barang dan jasa) sehingga bisa penetrasi ke pasar (untuk produk baru), atau mempertahankan serta terus menguasai pasar (untuk produk...



TUGAS DAN WEWENANG PENGADILAN AGAMA

Peradilan Agama sebagai salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman di Indonesia secara yuridis formal lahir berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 yang telah dirubah dengan UU  No. 3 Tahun 2006 dan terakhir dirubah dengan UU No.: 50 Tahun 2009. Lembaga Peradilan Agama sesungguhnya telah ada sejak zaman penjajahan Belanda, bahkan jauh sebelum itu mengiringi perjalanan dakwah Islam di Nusantara, eksistensi lembaga peradilan baik teori maupun praktek kehidupan umat Islam, merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Tugas pokok Pengadilan Agama sebagai Badan Pelaksana Kekuasaan Kehakiman ialah menerima, memeriksa dan...



PROSES PERCERAIAN BILA SALAH SATU PIHAK TIDAK DIKETAHUI KEDIAMANNYA (DI GHOIBKAN)

Perceraian sebagai solusi terakhir dari suatu ikatan perkawinan yang tidak dapat dipertahankan keadaanya adalah pilihan yang dibenarkan secara hukum. Khusus bagi  yang beragama Islam, maka proses perceraian diajukan Pedngadilan Agama di wilayah hukum tempat tinggalnya perempuan baik dalam kedudukan sebagai Penggugat maupun Tergugat.  Sedang bagi non muslim, perceraian diajukan pada pengadilan negeri tempat kedudukan Tergugat. Dari beberapa kasus yang pernah ditangani Penulis, ada salah satu pihak yang dalam hal ini berposisi sebagai suami telah lama tidak diketahui keberadaannya. Sang Suami meninggalkan istri dari...



PROSES PERCERAIAN DAN RANGKAIAN PERSIDANGAN DI PENGADILAN AGAMA

Perceraian merupakan suatu perbuatan yang halal namun dibenci Allah, demikian hadist Rasulullah. Tapi faktanya, di pengadilan-pengadilan agama hampir setiap hari disesaki oleh pihak-pihak yang berurusan dengan pengadilan, dan mayoritas dari mereka adalah dalam urusan perceraian. Bagi kalangan awam, mungkin proses perceraian di pengadilan tampak begitu rumit, sehingga terasa membingungkan, meskipun sebenarnya bisa dijalankan sendiri dengan sedikit bimbingan dari petugas pengadilan atau lembaga-lembaga bantuan hukum yang ada pada kantor pengadilan.  Bagi yang tidak memiliki waktu luang, ada baiknya menunjuk...