PETANI TUA DAN PENGACARA
Seorang
Pengacara diminta mewakili sebuah perusahaan kereta api yang dituntut oleh
seorang petani tua. Sapi petani itu mati tertabrak dan petani itu ingin agar
sapinya diganti dengan ganti rugi yang wajar.
Dalam
persidangan akhirnya pengacara perusahaan kereta api berhasil memojokan si
petani tua, dan akhirnya si petani tua itu setuju untuk menerima hanya setengah
dari jumlah yang dia tuntut.
Setelah si
petani tua itu menyetujui jumlahnya dan mengambil cek yang diberikan, ia didekati
oleh si pengacara yang kelihatan agak sedikit tidak enak dengan
keberhasilannya.
“Maaf Pak
Tua, sebenarnya saya agak tidak enak memberi tahu anda masalah ini, tetapi saya
memang harus menggertak anda, kalau tidak, saya tidak akan memenangkan kasus
ini. Masinis kereta tertidur dan petugas pemadam kebakaran itu sedang berada di
mobilnya ketika kereta menabrak sapi anda itu. Sebenarnya saya tidak punya
saksi mata sama sekali dalam kasus ini”. Petani tua itu menjawab, “Saya juga
harus memberi tahumu, anak muda, saya juga merasa tidak enak jika harus
memenangi kasus ini, karena sebenarnya sapi itupun bukan punya saya”.
PENYOGOKAN HAKIM
Sambil
menarik kursi diruangannya, Hakim A menghadapi dua pengacara yang saling
berhadapan. “Jadi” kata Hakim A, “Saya telah dihadapkan oleh anda berdua,
sebuah penyogokan”. Kedua Pengacara itu tersenyum kecut. “Anda, Pengacara B
telah member saya 150juta, dan anda Pengacara C, telah member saya 175juta”.
Hakim A lalu
memasukan tangan ke kantongnya dan mengeluarkan selembar cek dan menyerahkan
cek itu ke Pengacara C, “Nah, ini saya kembalikan 25juta, dan mari kita
selesaikan kasus ini semata-mata pada asas manfaatnya”.
KISAH CERITA SAYA SEBAGAI NAPI TELAH DI VONIS BEBAS, BERKAT BANTUAN BPK PRIM HARYADI SH. MH BELIAU SELAKU KETUA PANITERA MUDA DI KANTOR MAHKAMAH AGUNG (M.A)
BalasHapusAssalamu'alaikum sebelum'nya saya ingin publikasi kisah cerita sukses saya bebas dari jeratan hukum, sedikit saya ingin berbagi cerita kepada sdr/i , saya adalah sala satuh NAPI yang terdakwah dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, singkat cerita sewaktu saya di jengut dari salah satu anggota keluarga saya yang tinggal di jakarta, kebetulan dia tetangga dengan salah satu anggota panitera muda perdata M.A , dan keluarga saya itu pernah cerita kepada ketua panitera muda M.A tentang masalah yang saya alami skrg, tentang pasal 338 KUHP, sampai sampai berkas saya di banding langsun ke jakarta, tapi alhamdulillah keluarga saya itu memberikan no hp dinas bpk PRIM HARYADI SH.MH Beliau selaku panitera muda perdata di kantor M.A pusat, dan saya memberanikan diri call beliau untuk saya jelas'kan masalah yang saya hadapi, dan alhamdulillah beliau siap membantu saya setelah saya curhat masalah kasus yang saya alami, alhamdulillah beliau betul betul membantu saya untuk di vonis dan alhamdulillah berkat bantuan beliau saya langsun di vonis bebas dan tidak terbukti bersalah, alhamdulillah berkat bantuan bpk prim haryadi SH. MH beliau selaku ketua panitera muda perdata di kantor Mahkamah Agung R.I no hp bpk DR Prim Haryadi SH.MH 📞 0853-2174-0123. Bagi teman atau keluarga teman yang lagi terkenah musibah kriminal, kalau belum ada realisasi masalah berkas anda silah'kan hub bpk prim haryadi semoga beliau bisa bantu anda. Wassalam.....