Dalam era persaingan usaha dewasa ini yang sangat
ketat (kompetitif), undian merupakan salah satu media promosi yang banyak
dilakukan oleh perusahaan-perusahan di bidang jasa seperti perbankan (Mandiri
dan BRI), perusaraan ritail seperti Carrefour, Matahari Departement Store,
Giant, maupun perusahaan manufaktur seperti produsen makanan, minuman dan lain-lain.
Adapun tujuan diadakannya
undian gratis berhadiah ini adalah dalam rangka mempromosikan atau
memperkenalkan suatu produk/brand (barang dan jasa) sehingga bisa penetrasi ke pasar
(untuk produk baru), atau mempertahankan serta terus menguasai pasar (untuk
produk lama).
Pada keterangan di atas terdapat dua istilah yakni
undian dan undian gratis berhadiah. Yang dimaksud dengan undian adalah
tiap-tiap kesempatan yang diadakan oleh sesuatu badan untuk mereka yang setelah
memenuhi syarat-syarat tertentu dapat ikut serta memperoleh hadiah berupa uang
atau benda, yang akan diberikan kepada peserta-peserta yang ditunjuk sebagai
pemenang dengan jalan undi atau dengan lain cara menentukan untung yang tidak
terbanyak dapat dipengaruhi peserta sendiri. (Ps. 1 ayat 2 UU No. 22 Th 1954)
Sedang yang
dimaksud dengan undian gratis berhadiah
adalah suatu undian yang diselenggarakan secara cuma-cuma dan
digabungkan/ dikaitkan dengan perbuatan lain. (Ps. 1 poin 4 KEPMENSOS No.9
Th.2002)
Jadi
dalam undian gratis berhadiah ini,
peserta benar-benar tidak dipungut apapun alias gratis, peserta hanya
diharuskan membeli produk tanpa ada penambahan/kenaikan harga yang dilakukan
pengusaha.
Undian gratis
berhadiah ini terbagi menjadi 2 jenis
yakni:
1. Undian berhadiah
langsung yakni adalah sistim undian yang penentuan pemenang hadiahnya dilakukan
secara langsung (dengan cara menggosok/mengerik atau cara lain yang hadiahnya
dapat langsung diketahui). (Ps. 1 poin 9 KEPMENSOS No.9 Th.2002)
Contoh
jenis undian ini adalah program gosok dan menangkan yang dilakukan oleh minuman
frutang, dimana dalam tutup kemasan terdapat area gosok yang apabila area
tersebut digosok didalamnya terdapat hadiah-hadiah yang disediakan sesuai
dengan program, atau belum lama ini, kopi Ayam Merak menyelenggarakan undian
langsung dengan cara menempelkan hologram bertuliskan hadiah uang yang ditempel
dalam kemasan dalam dari kopi tersebut.
2. Udian
berhadiah tidak langsung yakni sistim undian yang penentuan pemenang hadiahnya
dilakukan secara tidak langsung (dengan cara mengundi kupon atau lainnya dalam
waktu tertentu). (Ps. 1 poin 10 KEPMENSOS No.9 Th.2002)
Contoh
undian tidak langsung ini adalah undian kopi kapal api dimana konsumen harus
mengumpulkan dan mengirimkan bebrapa bekas bungkus kopi kedalam satu amplop
lalu dikirim via pos atau dimasukan ke dalam dropbox yang disediakan
ditempat-tempat tertentu.
Terlepas
dari kedua jenis di atas, pengusaha tetap dapat melakukan improsiasi dengan
melakukan kombinasi undian dari keduanya yakni undian berhadiah langsung dan
tidak langsung.
Sumber:
1.
UU No. 22 Tahun
1954 Tentang Undian
2.
Keputusan Menteri
Sosial RI. No. 09 Tahun 2002 Tentang Izin Undian